Rabu, 15 Mei 2024 19:42 WIB

Ibu Nyai PP Lirboro Bagikan Cara Menjaga Keselamtan Rumah Tangga


  • Rabu, 15 Maret 2023 19:20 WIB

NAHDLIYIN.COM – Selain memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan skaral dalam Islam, pernikahan adalah perjalanan panjang untuk saling memberi dan menerima tanpa banyak menuntut.

Hal tersebut disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Al-Qur’aniyyah (HMQ) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur Nyai Hj Azzah Noor Laila Muhammad.

“Dalam berumah tangga tidak boleh saling menuntut hak, tapi keduanya (suami dan istri) wajib saling memberi kebaikan,” tuturnya, sebagaimana dikutip NU Online dalam postingan Instagram putranya, @ahmadkafa.

Mengingat pernikahan bukan perjalanan singkat, Istri KH Abdullah Kafabihi Mahrus atau Buya Kafa itu menerangkan, akan banyak hal baru yang akan datang dalam kehidupan pernikahan. Bukan saja kebahagiaan tapi juga lika-liku dan ujian pernikahan akan dialami.

“Karena perjalanan rumah tangga itu panjang dan berliku, sedari awal harus diniati menjalankan kesunahan Nabi saw,” terang adik dari KH Husein Muhammad, Cirebon itu. 

Pesan senada juga disampaikan Pengasuh Pesantren Putri Al-Baqarah bidang tahfidz Al-Qur’an, Lirboyo, Nyai Hj Hannah Zamzami. Ia menuturkan, kekeliruan dan kesalahan lazim terjadi dalam biduk pernikahan. Ibarat mengarungi laut lepas, tak mungkin medan yang ditempuh akan tenang sepanjang perjalanan.

Jika suami dan istri mampu mengelola konflik secara bijak, maka konflik tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi hubungannya. 

“Suami istri itu kuncinya harus mempertahankan keselamatannya. Bukan siapa yang benar, karena kadang kita harus mengalah demi bisa selamat,” terang istri KH Hasan Syukri Zamzami Mahrus itu.

Dalam artikel berjudul ‘Tiga Pesan Nabi Muhammad SAW dalam Pernikahan Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah’, pernikahan disebut sebagai perjanjian yang kuat dan kukuh (mitsaqan ghaliza). Sebuah istilah yang hanya disebut Allah tiga kali dalam Al-Qur’an;  Surat An-Nisa 21 (perjanjian suami dan istri atau pernikahan), Surat An-Nisa 154 (perjanjian Allah dengan umat-Nya soal ajaran agama), dan Al-Ahzab 7 (perjanjian Allah dengan para nabi). 

Ungkapan itu, untuk menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci. Maka dari itu, pasangan suami istri harus menjunjung tinggi ikatan tersebut, serta teguh mempertahankan dan menjaganya.  

Pernikahan adalah pertemuan dua individu dengan latar belakang, karakter, dan budaya yang berbeda. Maka tidak heran jika di tengah perjalanan mengarungi biduk rumah tangga, terjadi perselisihan antara suami dan istri karena sejatinya mereka memang ‘berbeda’. 

Tujuan pernikahan bukanlah untuk merubah salah satu menjadi seperti yang lainnya. Akan tetapi, masing-masing dituntut untuk bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara keduanya sehingga kebahagiaan dan ketenteraman bisa terwujud.



ARTIKEL TERKAIT