- 13 Desember 2025
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons wacana percepatan Muktamar Ke-35 NU yang muncul dalam Rapat Pleno PBNU pada 9–10 Desember 2025. Dengan tenang dan tegas, ia menyatakan bahwa percepatan maupun penundaan Muktamar sama sekali bukan persoalan selama seluruh syarat konstitusional dipenuhi.
Menurut Gus Yahya, Muktamar hanya sah bila dipimpin bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum, dua mandataris tertinggi yang wajib hadir sesuai AD/ART.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi. Muktamar harus dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ia mengingatkan bahwa Muktamar yang dipaksakan tanpa memenuhi ketentuan hanya akan menimbulkan kegaduhan baru dan membuka ruang cacat hukum.
“Sudahlah, tidak ada jalan lain selain islah. Daripada nanti muktamarnya bermasalah, tidak sempurna,” tegasnya.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa kesiapan organisasi jauh lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu penyelenggaraan.
“Muktamar mau cepat? Mari. Mau besok pagi kalau mampu? Mari. Yang penting muktamarnya benar, tidak timpang, tidak cacat,” tuturnya.
Mengembalikan Siklus Muktamar Pasca Covid-19
Dalam Rapat Pleno, Rais Syuriyah PBNU Prof. Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19, sehingga siklus kepemimpinan ikut bergeser. Tahun 2026 pun dinilai sebagai momentum ideal untuk menormalkan kembali ritme Muktamar.
“Ini bukan percepatan. Ini mengembalikan siklus Muktamar seperti sebelum Covid-19,” ujar Prof. Nuh.
Ia menambahkan bahwa peringatan 100 Tahun NU versi masehi pada 31 Januari 2026 menjadi momentum konsolidasi yang sangat penting.
Pj Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyatakan pihaknya siap menjalankan agenda menuju Muktamar 2026. Ia menegaskan percepatan konsolidasi internal akan menjadi prioritas.
“Kami akan mempercepat konsolidasi, menyiapkan Konbes, Munas Alim Ulama, dan memastikan kesiapan menuju Muktamar 2026,” ujarnya.
Kiai Zulfa menekankan bahwa pemulihan tatanan organisasi adalah langkah utama agar Muktamar berlangsung tertib dan sesuai aturan jam’iyyah.