- 19 Desember 2025
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mengundang para tokoh dan struktur Nahdlatul Ulama (NU) untuk menghadiri Musyawarah Kubro: Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 21 Desember 2025. Agenda ini akan digelar secara luring di Pesantren Lirboyo serta dapat diikuti secara daring.
Undangan resmi bernomor 058/A/AZM/P2L/XII/2025 tertanggal Rabu (17/12/2025) tersebut ditandatangani oleh KH M Anwar Manshur selaku sohibul hajat dan KH Abdulloh Kafabihi Mahrus sebagai sohibul bait. Dalam undangan itu, Pesantren Lirboyo mengajak berbagai unsur strategis NU, mulai dari Mustasyar PBNU, Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, badan otonom PBNU, hingga Rais dan Ketua PWNU serta PCNU se-Indonesia, PCINU se-dunia, serta para masyayikh dan pengasuh pesantren (ashabil ma’ahid).
Sejumlah tokoh nasional NU turut diundang secara khusus, di antaranya KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Nurul Huda Djazuli, serta para sesepuh NU seperti KH Umar Wahid dan KHR Moh Kholil As’ad Syamsul Arifin.
Musyawarah Kubro ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Forum Musyawarah Mustasyar dan Sesepuh NU yang sebelumnya digelar di Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, pada 30 November 2025, serta pertemuan lanjutan di Pesantren Tebuireng Jombang pada 6 Desember 2025. Forum di Ploso diprakarsai oleh KH Anwar Manshur dan KH Nurul Huda Djazuli, serta dihadiri para masyayikh, antara lain KH Abdul Hannan Ma’shum (Kwagean), KH Abdullah Kafabihi Mahrus (Lirboyo), KH Ubaidillah Shodaqoh (Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah), dan KH Kholil As’ad (Situbondo). Sejumlah tokoh lainnya mengikuti forum secara daring, termasuk KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, dan KH Abdullah Ubab Maimoen.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, para sesepuh NU menyampaikan keprihatinan mendalam atas dinamika internal PBNU. Forum Tebuireng kemudian merumuskan beberapa poin penting, di antaranya pandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU harus merujuk pada AD/ART NU, perlunya klarifikasi atas dugaan kekeliruan dalam pengambilan keputusan organisasi, serta rekomendasi agar Rapat Pleno penetapan Pj Ketua Umum tidak dilakukan sebelum seluruh prosedur musyawarah ditempuh secara konstitusional. Para sesepuh juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.
Melalui Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo, para masyayikh berharap terbangun ruang musyawarah yang menyejukkan, bermartabat, dan konstitusional guna menjaga marwah, persatuan, dan keutuhan jam’iyyah Nahdlatul Ulama, sekaligus meneguhkan NU sebagai rumah besar umat yang berlandaskan hikmah, musyawarah, dan khidmah.