Selasa, 14 Juli 2026 07:40 WIB

Ketua PCNU Solo Desak Koruptor Dihukum Berat agar Ada Efek Jera


  • Senin, 13 Juli 2026 20:20 WIB

NAHDLIYIN.COM, Kota Solo – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo, HM Mashuri, menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya praktik korupsi di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu merupakan kunci utama untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Mashuri menilai korupsi telah merambah berbagai sektor kehidupan dan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara serius dan tidak boleh memberi ruang bagi kompromi hukum.

"Korupsi itu sangat berbahaya karena menyengsarakan banyak rakyat. Harus ada hukuman yang tegas bagi koruptor. Kalau hukumannya masih bisa dikompromikan, mereka akan semakin berani melakukan korupsi ketika ada kesempatan," ujarnya.

Menurut Mashuri, berbagai langkah pencegahan korupsi selama ini memang telah dilakukan secara masif. Namun, praktik korupsi tetap berulang karena belum tercipta efek jera yang kuat terhadap para pelakunya.

Selain penegakan hukum yang tegas, ia juga menilai pengawasan terhadap integritas aparatur negara harus terus diperkuat. Bahkan, ia mengusulkan agar rekam jejak keluarga pelaku korupsi dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi aparatur negara pada masa mendatang sebagai bentuk efek jera.

Mashuri juga meminta agar identitas pelaku korupsi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menumbuhkan rasa malu sekaligus menjadi pembelajaran bagi publik.

"Kalau ada koruptor, sebut saja namanya secara terbuka. Jangan ditutup-tutupi. Biar ada rasa malu karena yang dirugikan adalah rakyat," tegasnya.

Ketua PCNU Kota Solo yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Solo itu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil tanpa membedakan jabatan, latar belakang, maupun kelompok tertentu.

"Jangan tebang pilih. Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum. Besar ataupun kecil, semua harus ditindak agar ada efek jera," katanya.

Terkait penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pasokan batu bara PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel, Mashuri berharap aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

"Yang penting penegakan hukum dilakukan secara objektif, bukan karena pesanan atau kepentingan kelompok tertentu. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Lebih lanjut, Mashuri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak.

"Kasihan masyarakat. Mereka membayar pajak dengan harapan uang itu digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sungguh-sungguh, transparan, dan berlandaskan asas keadilan," pungkasnya.
 



ARTIKEL TERKAIT