Selasa, 21 Juli 2026 14:13 WIB

Fachry Ali: Muktamar Cipasung 1994 Jadi Tonggak Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah


  • Senin, 20 Juli 2026 13:51 WIB

NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Pengamat sosial-politik Fachry Ali menyebut Muktamar Ke-29 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 1994 sebagai salah satu momentum paling menentukan dalam sejarah demokrasi Indonesia. Menurutnya, muktamar tersebut menjadi ajang perlawanan terbuka NU terhadap intervensi pemerintah Orde Baru sekaligus menegaskan kemandirian organisasi dari tekanan kekuasaan.

Pandangan itu disampaikan Fachry Ali dalam Episode 45 Menjadi Indonesia yang diunggah melalui kanal YouTube NU Online pada Jumat (17/7/2026).

Menurut Fachry, pemerintah Orde Baru saat itu tidak menginginkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena itu, Muktamar Cipasung menjadi arena pertarungan antara kehendak negara dan kedaulatan warga Nahdliyin.

“Cipasung itu adalah pertarungan terbuka antara NU dan negara,” ujar Fachry.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai, tekanan terhadap pencalonan Gus Dur menunjukkan besarnya campur tangan negara dalam kehidupan organisasi masyarakat sipil pada masa Orde Baru.

Meski menghadapi berbagai tekanan, NU tetap mempertahankan independensinya. Terpilihnya kembali Gus Dur, menurut Fachry, membuktikan bahwa arah organisasi tidak sepenuhnya dapat ditentukan oleh kekuasaan negara.

Gus Dur dan Politik Simbol

Fachry juga menyoroti kecerdasan politik Gus Dur dalam menghadapi tekanan pemerintah melalui penggunaan simbol-simbol yang mudah dipahami publik.

Ia mengisahkan sebuah momen ketika akses Gus Dur kepada Presiden Soeharto tertutup. Dalam situasi tersebut, Gus Dur memanfaatkan kehadiran Wakil Presiden Try Sutrisno yang menghadiri Muktamar Cipasung. Saat Try Sutrisno hendak meninggalkan lokasi, Gus Dur muncul dan menyapanya.

Menurut Fachry, peristiwa singkat itu memiliki makna politik yang kuat. Gus Dur ingin menunjukkan kepada para peserta muktamar bahwa dirinya masih memiliki legitimasi dan akses terhadap elite negara meski sedang menghadapi tekanan politik.

Bagi Fachry, Gus Dur memahami bahwa dalam situasi politik yang penuh tekanan, simbol dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan warga NU dan peserta muktamar.

"Beliau tidak hanya melawan kekuasaan melalui pernyataan terbuka, tetapi juga lewat kecerdasan budaya dan simbol politik," ujarnya.

Meneguhkan NU sebagai Kekuatan Demokrasi

Fachry menilai keberhasilan NU mempertahankan otonomi dalam Muktamar Cipasung menjadikan organisasi ini sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia.

“Cipasung meneguhkan NU sebagai kekuatan demokrasi yang dahsyat di luar negara,” katanya.

Ia menjelaskan, pada masa Orde Baru banyak organisasi masyarakat sipil mengalami pembatasan ruang gerak. Dalam kondisi tersebut, NU justru mampu tampil sebagai kekuatan sosial yang menjaga keseimbangan terhadap dominasi negara.

Keberhasilan Gus Dur mempertahankan kepemimpinannya juga membangkitkan harapan di kalangan intelektual dan aktivis pro-demokrasi. NU dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam memperjuangkan keterbukaan politik dan mengawal demokratisasi Indonesia.

Menurut Fachry, demokrasi memerlukan kekuatan masyarakat sipil yang mandiri sebagai penyeimbang negara. Dalam konteks itu, NU tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam memperkuat kehidupan demokrasi.

Fachry mengungkapkan, intervensi pemerintah dalam Muktamar Cipasung tidak hanya terjadi melalui tekanan politik di tingkat elite, tetapi juga melalui pengawasan aparat intelijen.

Ia mengenang pengalamannya ketika berada di kediaman Rais Aam PBNU saat itu, KH Muhammad Ilyas Ruhiat. Saat itu, seorang petugas intelijen disebut memperingatkannya agar tidak terlalu dekat dengan Heri Ahmadi, tokoh mahasiswa yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Menurut Fachry, pengalaman tersebut menunjukkan kuatnya pengawasan negara terhadap tokoh, intelektual, dan aktivis yang hadir dalam muktamar.

Bagi pemerintah Orde Baru, Muktamar Cipasung bukan sekadar agenda organisasi keagamaan, melainkan peristiwa politik nasional yang berpotensi memengaruhi hubungan antara negara dan masyarakat sipil.

NU Memilih Jalan Independen

Fachry juga menempatkan Muktamar Cipasung dalam konteks dinamika politik nasional pada era Orde Baru, ketika berbagai kelompok intelektual dan organisasi mulai berebut pengaruh, termasuk melalui kemunculan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan kelompok-kelompok tandingannya.

Di tengah situasi tersebut, NU di bawah kepemimpinan Gus Dur memilih mempertahankan posisi independen dan tidak masuk ke dalam orbit kepentingan politik pemerintah.

Sikap itulah yang, menurut Fachry, menjadikan NU sebagai salah satu kekuatan alternatif bagi kelompok-kelompok yang menginginkan demokratisasi.

Kemenangan Gus Dur Berakar pada Budaya NU

Fachry menilai keberhasilan Gus Dur mempertahankan kepemimpinannya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan politik, tetapi juga oleh pemahamannya yang mendalam terhadap kultur NU.

Gus Dur memahami relasi antara kiai, pesantren, pengurus wilayah, pengurus cabang, santri, hingga masyarakat akar rumput. Ia juga mampu menyampaikan pesan politik melalui bahasa dan simbol yang dekat dengan tradisi Nahdliyin.

Menurut Fachry, kekuatan utama NU terletak pada jejaring kiai, pesantren, dan masyarakat yang memiliki ikatan historis dan kultural yang kokoh. Karena itu, meskipun pemerintah memiliki perangkat kekuasaan yang besar, dukungan mayoritas peserta muktamar tetap mengalir kepada Gus Dur.

Bagi Fachry Ali, Muktamar Cipasung 1994 bukan sekadar menghasilkan kepemimpinan baru PBNU. Lebih dari itu, muktamar tersebut menjadi penanda keberhasilan NU mempertahankan otonomi organisasi, menolak intervensi kekuasaan, sekaligus meneguhkan perannya sebagai salah satu pilar utama masyarakat sipil dalam perjalanan demokrasi Indonesia.



ARTIKEL TERKAIT