- 22 Oktober 2026
NAHDLIYIN.COM, Jombang – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menegaskan bahwa semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari tetap relevan untuk menjawab tantangan Indonesia saat ini. Jika dahulu ulama dan santri berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan mengangkat senjata, kini perjuangan harus diwujudkan melalui pemikiran dan gerakan nyata untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Gus Kikin saat memberikan amanat dalam Apel Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang digelar PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).
“Kita telah merdeka lebih dari delapan dekade, tetapi tantangan bangsa dan negara kita masih sangat besar. Dalam hal ini, semangat Resolusi Jihad itu masih relevan dan perlu terus kita hidupkan,” ujarnya.
Menurut Gus Kikin, kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan santri dan pesantren.
Ia menekankan, perjuangan pada masa kini tidak lagi dilakukan dengan bambu runcing maupun mengangkat senjata. Semangat pengorbanan yang diwariskan para ulama harus diterjemahkan menjadi upaya konkret untuk mengatasi persoalan sosial, pendidikan, lingkungan, dan tata kelola negara.
“Bukan melalui bambu runcing dan mengangkat senjata, melainkan melalui pemikiran dan gerakan untuk ikut serta di dalam mengatasi kemiskinan, kebodohan, kerusakan hutan dan lingkungan, praktik korupsi, dan tantangan yang lainnya,” tegasnya.
Bagi Gus Kikin, nilai perjuangan Resolusi Jihad harus menjadi energi bagi santri untuk mengambil peran dalam kehidupan berbangsa. Pengabdian kepada masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, pemberantasan korupsi, serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan bagian dari tantangan perjuangan yang harus dihadapi saat ini.
Mengingat Kembali Sejarah Resolusi Jihad
Dalam amanatnya, Gus Kikin juga menguraikan kembali latar belakang lahirnya Resolusi Jihad pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Saat itu, kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 masih menghadapi ancaman karena Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia melalui kedatangan pasukan Sekutu bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
“Melalui cara mendompleng tentara Sekutu, NICA masuk kembali ke wilayah Indonesia. Mereka ingin kembali menguasai negara kita,” katanya.
Dalam situasi tersebut, Presiden Soekarno mengirimkan utusan kepada Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari untuk meminta pandangan mengenai hukum memerangi penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Tanah Air.
Gus Kikin menjelaskan, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari memberikan jawaban tegas mengenai kewajiban membela kemerdekaan Indonesia. Sikap tersebut menjadi landasan keagamaan bagi keterlibatan umat Islam dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
“Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari memberi jawaban jelas dan tegas, ‘Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia adalah fardu ain, artinya adalah suatu kewajiban bagi semua umat Islam untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan. Siapa pun yang mati dalam perjuangan itu tergolong syahid,’” tuturnya.
Resolusi Jihad kemudian menjadi salah satu sumber kekuatan spiritual yang mendorong perjuangan umat Islam bersama elemen bangsa lainnya dalam mempertahankan kemerdekaan. Seruan tersebut juga berkaitan erat dengan perlawanan rakyat terhadap upaya kembalinya kekuasaan kolonial, termasuk dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Gus Kikin menegaskan, keputusan para ulama saat itu merupakan respons terhadap situasi yang dinilai mengancam agama dan kedaulatan negara. Resolusi Jihad sekaligus memperlihatkan bagaimana pesantren dan ulama mengambil tanggung jawab dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Para ulama itu membuat keputusan yang disebut Resolusi Jihad, yang hari ini kita peringati, yaitu permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia agar menentukan sikap dan tindakan yang nyata atas situasi yang sudah membahayakan agama dan negara Indonesia,” pungkasnya.
Apel Hari Santri 2026 di Pesantren Tebuireng dihadiri sejumlah tokoh PBNU, pejabat pemerintah, perwakilan pondok pesantren, serta para santri.
Melalui peringatan ini, PBNU mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada penghormatan terhadap sejarah. Semangat Resolusi Jihad perlu diteruskan melalui kerja nyata, keberpihakan kepada masyarakat, serta kontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, berpengetahuan, dan bebas dari praktik korupsi.