- 22 Oktober 2026
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperkuat kapasitas santri dalam menghadapi tantangan zaman. Program tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan ijazah pesantren, penguatan kemandirian, peningkatan kompetensi, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu saat upacara peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kemenag. Kehadiran direktorat tersebut menjadi langkah untuk memperkuat perhatian negara terhadap pendidikan pesantren dan pengembangan potensi santri.
Program pertama adalah SAFESANTRI, yakni upaya mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri. Kemenag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI untuk mendukung pencegahan kekerasan, membuka mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta memperkuat penanganan cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Kemenag juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dalam upaya menjaga lingkungan pendidikan yang melindungi santri.
Program kedua berupa penguatan rekognisi ijazah pesantren. Melalui program ini, Kemenag berupaya memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh santri agar lulusan pesantren memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Nasaruddin menegaskan, masa depan santri tidak semestinya terhambat hanya karena keterbatasan pengakuan atas pendidikan yang telah mereka tempuh, sementara kemampuan dan kedalaman ilmunya memiliki nilai penting bagi masyarakat.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pesantren dalam merespons perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), serta sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM).
Selain penguasaan teknologi, program ini mencakup penguatan tata kelola kelembagaan dan pengembangan ekonomi pesantren. Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu mengembangkan unit usaha, membuka peluang kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Keempat, Santri 5.0, yang menitikberatkan pada pengembangan santri dengan bekal keilmuan agama sekaligus keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penguasaan teknologi, kemampuan beradaptasi, serta penguatan kompetensi menjadi bagian dari persiapan santri menghadapi perubahan zaman.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” ujar Nasaruddin.
Kelima, Dakwah Digital. Melalui program ini, Kemenag mendorong peningkatan kapasitas dai dan daiyah agar mampu memanfaatkan media sosial, memahami algoritma platform digital, serta menggunakan AI dan konten kreatif untuk menyampaikan pesan keagamaan.
Program tersebut diharapkan memperluas jangkauan dakwah pesantren, terutama kepada generasi muda yang semakin akrab dengan ruang digital. Meski memanfaatkan teknologi, dakwah tetap harus berpijak pada kedalaman ilmu agama, kesantunan, dan moderasi beragama.
Melalui lima program tersebut, Kemenag berupaya memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar mampu menjaga tradisi keilmuan Islam sekaligus merespons kebutuhan zaman. Pesantren diharapkan terus melahirkan generasi yang kokoh dalam ilmu agama, berdaya secara ekonomi, terampil menghadapi perkembangan teknologi, serta mampu menyampaikan dakwah secara relevan kepada masyarakat.