- 30 April 2026
NAHDLIYIN.COM, Yogyakarta – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hilmy Muhammad, meledakkan kritik keras terhadap aparat keamanan usai muncul kasus kontroversial penangkapan lima pemain judi online (judol) oleh Polda DIY. Pasalnya, para pemain justru diborgol karena dianggap merugikan bandar, sementara sang bandar dibiarkan bebas berkeliaran.
“Ini janggal luar biasa, yang dilaporkan adalah kerugian dari sistem yang jelas-jelas ilegal, yaitu platform judi online. Tapi yang ditangkap justru lima orang pengguna yang katanya merugikan bandar. Pertanyaannya, mengapa situsnya tidak ditutup? Siapa sebenarnya pelapornya?” tegas Gus Hilmy dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini bermula dari laporan kerugian Rp477 juta yang diklaim pihak situs judi online. Ironisnya, aparat menegaskan pelapor bukanlah bandar dan tidak terkait sindikat. Bagi Gus Hilmy, pernyataan tersebut justru mengaburkan akar masalah.
“Kalau pelapor tahu itu judi online, berarti ia bagian dari sistem ilegal itu. Mengapa malah dianggap korban? Logika hukum jadi terbalik, pelapor juga harus diperiksa. Ini bukan penegakan hukum, ini pembiaran terhadap kejahatan berjaringan. Tajam ke bawah, tumpul ke bandar,” seru Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak itu.
Menurut Katib Syuriyah PBNU tersebut, siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online, baik pemain, operator, pemilik situs, hingga pelapor kerugian bandar semuanya berada dalam lingkaran kriminal.
“Membantu kejahatan adalah kejahatan. Mengoperasikan, membiayai, atau bahkan hanya melaporkan kerugian dari bisnis kriminal, sama saja menjadi bagian dari jaringan kriminal itu. Tidak bisa dipisah-pisahkan sesuai kepentingan,” tegasnya.
Gus Hilmy pun memberikan analogi tajam: “Bayangkan ada bandar narkoba lapor polisi karena ditipu kurirnya. Lalu yang ditangkap hanya kurirnya, bandarnya dibiarkan. Ini absurditas hukum yang tidak boleh terjadi dalam kasus judi online.”
Ia menuntut aparat penegak hukum bergerak total, menutup semua situs, menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pengelola, hingga menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.
“Kalau mau serius memberantas, jangan cuma tangkap pemainnya. Bandarnya harus ditumbangkan,” tutup Gus Hilmy.