Selasa, 28 April 2026 19:58 WIB

Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU


  • Selasa, 28 April 2026 17:13 WIB

NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Sebanyak 23 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia menyambangi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/4/2026). 

Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan harapan soal jalannya Muktamar ke-35 NU mendatang. Menurutnya, kesuksesan Muktamar ke-35 NU menjadi tanggung jawab bersama.

Selain itu, katanya, 23 PWNU juga menyampaikan tiga poin utama yang disepakati bersama. Pertama, meminta PBNU untuk melaksanakan Muktamar ke-35 pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. 

"Sesuai hasil Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026. Apabila sampai bulan Agustus 2026 Muktamar belum diselenggarakan, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU," katanya saat penyampaian pendapat di hadapan Gus Yahya. 
Kedua, katanya, meminta PBNU konsisten melaksanakan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU soal penuntasan pembentukan panitia Munas, Konbes, Muktamar, serta percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) pada 18 Maret 2026.

"Ketiga, PBNU atau steering committee harus sudah menetapkan peserta Muktamar dari PWNU, PCNU, dan PCINU paling lambat satu bulan sebelum Muktamar," jelasnya. 

Ketiga poin tersebut, kata Kiai Juhadi, menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan oleh PBNU. Poin-poin tersebut juga telah disampaikan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada Senin (27/4/2026) malam. 

"Yang hadir tadi malam secara langsung ada 16 PWNU, sementara tujuh lainnya mengikuti melalui Zoom, termasuk Pak Iskandar (Ketua PWNU Jambi). Dengan demikian, total ada 23 PWNU yang menyampaikan tiga poin tersebut kepada Rais Aam dan Ketua Umum," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menyampaikan bahwa dari total 80 SK yang diproses, penanganannya dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari yang sudah terbit, dalam tahap penandatanganan, proses input, hingga berkas yang masih perlu koreksi dan pengecekan ulang akibat adanya komplain. 

"Terakhir adalah Pengurus Cabang (PC) yang perlu diskusi khusus antara Ketua Umum (Gus Yahya) dan Rais Aam (Kiai Miftach)," jelasnya. 

Selain itu, ia mencatat per 27 April, sebanyak 15 SK lama yang tertunggak telah diterbitkan, ditambah enam SK baru pascakonflik, sehingga total yang sudah ditangani mencapai 21.  

Sementara itu, tujuh SK masih dalam proses penandatanganan, 20 lainnya dalam tahap input, dan 23 berkas masih dalam proses perbaikan. 
"Sebanyak 23 berkas dalam proses perbaikan. Umumnya, hal ini terkait karteker yang keanggotaannya tidak memenuhi ketentuan. Karteker tersebut harus terdiri dari unsur cabang, PW, dan PBNU," katanya.



ARTIKEL TERKAIT