Sabtu, 04 April 2026 02:16 WIB

Gus Ubaid Kritik Sri Mulyani, Zakat dan Pajak Tidak Bisa Disamakan


  • Selasa, 19 Agustus 2025 18:25 WIB

NAHDLIYIN.COM, Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuai kritik usai menyamakan manfaat membayar pajak dengan zakat maupun wakaf. Menurutnya, dalam setiap rezeki dan harta terdapat hak orang lain yang bisa disalurkan melalui tiga jalur tersebut.

Pernyataan itu disayangkan oleh Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, KH Ubaidillah Amin. Ia menegaskan, zakat dan pajak merupakan dua hal yang berbeda, baik dari sisi sumber hukum, mekanisme, maupun tujuan penggunaannya.

“Dalam Islam, zakat adalah kewajiban syar’i yang ditetapkan Allah dengan aturan yang jelas: siapa yang wajib membayar, berapa kadarnya, serta kepada siapa ia disalurkan. Zakat bukan hanya instrumen sosial, tapi juga ibadah dan bagian dari rukun Islam,” kata Ubaidillah, Senin (18/8/2025).

Sementara itu, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ubaid ini, pajak lahir dari keputusan pemerintah untuk kepentingan negara. Pajak ditarik dari seluruh warga negara tanpa syarat nisab, haul, maupun mustahiq tertentu sebagaimana zakat.

“Zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan yang sudah ditetapkan dalam Al-Qur’an, sedangkan pajak digunakan untuk kebutuhan luas negara seperti pembangunan, infrastruktur, hingga administrasi pemerintahan. Jadi jelas, keduanya tidak bisa disamakan,” tegas Pengasuh Ponpes Annuriyah Kaliwining Jember tersebut.

Gus Ubaid mengingatkan pejabat negara agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama terkait urusan agama. Menurutnya, pernyataan yang keliru dapat menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan reaksi dari para ulama.

“Maka sebaiknya pemerintah tidak asal bicara pada hal di luar bidangnya. Khawatirnya nanti justru menimbulkan tafsir yang salah, seakan-akan pajak bisa menggantikan zakat,” ujarnya.

Ketua Dewan Pembina Relawan Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK) ini pun meminta Sri Mulyani untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

“Tolong Ibu Menteri segera minta maaf kepada umat Islam, khususnya kepada para ulama, karena pernyataan itu jelas tidak tepat dan menyinggung,” tandasnya.
 



ARTIKEL TERKAIT