Senin, 22 Desember 2025 02:47 WIB

Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo: Bila Tak Islah, Dua Kubu PBNU Diminta Serahkan Mandat


  • Minggu, 21 Desember 2025 17:23 WIB

NAHDLIYIN.COM, Kediri – Forum Mustasyar PBNU dan para sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Ahad (21/12/2025), menghasilkan tiga keputusan penting guna menjaga keutuhan jam’iyyah NU di tengah konflik berkepanjangan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Musyawarah Kubro digelar sebagai respons atas terbelahnya PBNU ke dalam dua kubu, yakni kubu Syuriyah yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan kubu Tanfidziyah yang dikomandoi Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Perselisihan berawal dari keputusan Syuriyah yang memberhentikan Gus Yahya, yang kemudian ditolak pihak Tanfidziyah dengan alasan bertentangan dengan AD/ART NU, karena pemberhentian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar.

Situasi yang kian berlarut mendorong para kiai sepuh NU turun tangan. Setelah melalui sejumlah pertemuan sebelumnya, Musyawarah Kubro Lirboyo menjadi forum puncak yang dihadiri Mustasyar PBNU, para sesepuh NU, PWNU dan PCNU se-Indonesia, serta PCINU.

Keputusan Musyawarah Kubro dibacakan oleh Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh. Dalam keputusan tersebut, forum pertama-tama meminta kedua kubu PBNU untuk segera melakukan islah dan membentuk panitia muktamar, dengan batas waktu maksimal tiga hari sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

Kedua, apabila islah tidak tercapai dalam batas waktu tersebut, forum meminta kedua belah pihak yang berselisih untuk menyerahkan mandat kepengurusan kepada Mustasyar PBNU. Jika mandat tidak diserahkan, maka Mustasyar PBNU akan mengambil langkah mencabut mandat kedua kubu demi menyelamatkan organisasi.

Ketiga, sebagai tindak lanjut, PWNU dan PCNU didorong untuk mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (MLB) sebagai jalan konstitusional menyelesaikan konflik.

Para sesepuh NU menegaskan bahwa seluruh keputusan ini diambil semata-mata untuk menjaga marwah, persatuan, dan keutuhan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, serta mengakhiri konflik internal yang berpotensi melebar hingga ke akar rumput warga NU.



ARTIKEL TERKAIT