- 30 Desember 2025
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq resmi menggandeng jaringan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai kekuatan utama dalam upaya pengelolaan sampah nasional dan penanganan perubahan iklim di Indonesia.
Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KLH/BPLH dan Pimpinan Pusat Muslimat NU, yang berlangsung bertepatan dengan Rapat Pleno I dan Inaugurasi Paralegal Muslimat NU di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Menteri Hanif menegaskan bahwa jaringan sosial Muslimat NU yang mengakar hingga tingkat keluarga dan desa merupakan kunci dalam memenangkan “perang” melawan persoalan sampah dan krisis lingkungan.
“Di tengah ancaman nyata krisis iklim global dan meningkatnya bencana hidrometeorologi, menjaga lingkungan hari ini adalah bentuk amal jariyah, bagian dari iman, sekaligus tanggung jawab kebangsaan,” ujar Hanif.
Dalam kerja sama ini, KLH/BPLH mengintegrasikan peran Muslimat NU ke dalam Program Bersih Sampah Nasional (PROBERNAS) yang telah disinergikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu implementasi konkretnya adalah Aksi Bersih Sampah Hari Jumat yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, mulai dari tingkat rumah tangga, RT/RW, hingga provinsi.
Muslimat NU didorong menjadi pelopor edukasi pemilahan sampah dari sumbernya, sekaligus penjaga keberlanjutan kawasan yang telah dibersihkan agar tidak kembali tercemar.
“Jika Muslimat NU sudah bergerak, saya optimistis Indonesia bisa menang. Tidak ada negara maju dengan lingkungan yang kotor. Dari tangan ibu-ibu inilah kita bangun budaya baru: budaya bersih, peduli lingkungan, dan ekonomi sirkular,” tegas Menteri Hanif.
Kolaborasi ini menempatkan Muslimat NU sebagai “pasukan hijau” bangsa kekuatan sosial yang terstruktur hingga pelosok negeri—untuk mempercepat terwujudnya cita-cita nasional tentang kehidupan bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kerja sama program, langkah ini menegaskan posisi Muslimat NU sebagai agen perubahan lingkungan, yang menggabungkan nilai keagamaan, ketahanan keluarga, dan kepedulian ekologis demi masa depan Indonesia yang lebih lestari.