- 30 Juni 2026
NAHDLIYIN.COM, Surabaya – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, menjunjung etika, serta tidak disertai tindakan anarkis yang merugikan kepentingan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan PCNU Kota Surabaya menyusul aksi penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan perusakan terhadap Gedung Grahadi dan sejumlah fasilitas umum.
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi kepada pemerintah. Meski demikian, kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai legitimasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Masduki menegaskan, segala bentuk aksi anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi maupun fasilitas publik lainnya, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, seluruh fasilitas umum dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak dan uang rakyat. Karena itu, menjaga keberadaannya merupakan tanggung jawab bersama.
"Ketika fasilitas publik dirusak, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Merusak fasilitas umum sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa," tegasnya.
Ia menambahkan, sejak didirikan, Nahdlatul Ulama senantiasa mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, hikmah, dialog, dan musyawarah. Dalam tradisi NU, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang sah, selama disampaikan secara santun, argumentatif, serta tidak menimbulkan kerusakan maupun perpecahan.
Masduki juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang mengancam persatuan bangsa.
Karena itu, PCNU Kota Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk warga Nahdliyin, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen bangsa, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan konflik sosial.
"Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Mari jadikan demokrasi sebagai ruang berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian," katanya.
Di akhir pernyataannya, PCNU Kota Surabaya mengajak pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga untuk terus membuka ruang komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalan musyawarah.
Sebagai organisasi Islam berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta mendorong kehidupan demokrasi yang berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas.