Selasa, 21 Juli 2026 20:39 WIB

PP Fatayat NU Luncurkan LBH untuk Perempuan dan Anak, Tanggapi Situasi Darurat Kekerasan


  • Kamis, 07 Agustus 2025 19:37 WIB

NAHDLIYIN.COM, Jakarta –  Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU, bertepatan dengan acara Kolaborasi Peringatan Hari Anak Nasional 2025 bertema “Pentingnya Makanan Bergizi dan Fortifikasi Zat Besi untuk Mencegah ADB pada Anak” di Aula RA Kartini, KemenPPPA RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan LBH ini merupakan bentuk komitmen nyata Fatayat NU dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta diskriminasi.

“Ini adalah inisiasi Fatayat NU sebagai wujud komitmen kami terhadap perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam menangani kasus kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

LBH Fatayat NU tak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh Fatayat dalam bidang advokasi gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial yang menyasar kelompok rentan.

Peluncuran ini disambut positif oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang menilai kehadiran LBH Fatayat NU sangat relevan dengan meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“LBH Fatayat NU sangat dibutuhkan. Perempuan perlu pendampingan bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas hidup, termasuk akses terhadap keadilan,” tegasnya.

Arifah memaparkan data mengkhawatirkan dari survei nasional yang menunjukkan bahwa: 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. 1 dari 2 anak, atau sekitar 50 persen, pernah mengalami kekerasan — dominan berupa kekerasan emosional, fisik, dan seksual.

Data dari Sistem Informasi Online KemenPPPA juga menunjukkan lonjakan laporan kekerasan dalam waktu singkat: Per 5 Juli 2025: tercatat 17.500 kasus kekerasan. Per 14 Juli 2025: 11.800 kasus, meningkat 5.535 kasus hanya dalam 1,5 bulan.

Dengan fakta tersebut, Arifah menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori darurat nasional, dan berharap LBH Fatayat NU dapat menjadi ruang aman serta akses hukum yang adil bagi korban.

“Mari kita jaga anak-anak dan perempuan kita. Keluarga yang kuat adalah fondasi bagi bangsa yang kuat,” tutupnya.



ARTIKEL TERKAIT