Minggu, 31 Mei 2026 04:19 WIB

Kiai NU Jombang Tolak Sekolah 5 Hari, Sebut Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat


  • Selasa, 26 Agustus 2025 19:39 WIB

NAHDLIYIN.COM, Jombang – Kebijakan sekolah lima hari di Kabupaten Jombang kembali menuai sorotan. Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan penolakannya, dengan alasan aturan tersebut justru membawa dampak negatif bagi peserta didik, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan.

Kritik tajam itu muncul dalam forum Syuriah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU yang difasilitasi PCNU Jombang, digelar di Pondok Pesantren Falahul Muhibbin, Watugaluh, Diwek, Senin (25/8/2025).

Katib Syuriah PCNU Jombang, KH Sholahuddin Fathurrahman (Gus Amang), menyampaikan bahwa para kiai sepakat meminta Bupati Jombang Warsubi meninjau ulang keputusan tersebut dan mengembalikan pola belajar ke enam hari.

“Praktiknya, dua hari libur justru membuat anak-anak kehilangan arah. Waktu kosong mereka sering tidak dimanfaatkan secara produktif. Selain itu, jadwal sekolah lima hari berbenturan dengan kegiatan TPQ dan madrasah diniyah, yang selama ini menjadi fondasi pendidikan akhlak,” tegas Gus Amang, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini menciptakan ketidakselarasan antara sekolah umum dan madrasah, terutama di tingkat SMP, sehingga berpotensi menambah kesenjangan pendidikan di masyarakat.

Para kiai NU mendesak agar pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, hingga LP Ma’arif NU, sebelum membuat keputusan final.

“Kalau mau realistis, kembalikan saja ke enam hari. Itu lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Jombang,” tegasnya.

Sebagai informasi, dasar aturan sekolah lima hari di Jombang tercantum dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 442.2/4112/415.16/2023 tentang Hari Sekolah dan Hari Kerja, yang diturunkan dari Peraturan Bupati Jombang tanggal 19 Juli 2023.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif Senin (31/7/2025) untuk jenjang SD dan SMP. Pihak Dinas Pendidikan sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk penyesuaian jam belajar serta fasilitas ibadah.



ARTIKEL TERKAIT