- 06 April 2026
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa para santri di pondok pesantren adalah bagian penting dari anak bangsa yang juga berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan negara.
“Bagaimanapun, anak-anak yang nyantri di pondok pesantren itu adalah anak-anak bangsa juga,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataannya di Gedung Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Menag membeberkan, saat ini ada 42.369 pondok pesantren di Indonesia, seluruhnya dikelola secara swasta dan swadaya masyarakat. Bahkan, dari seluruh madrasah di Indonesia, hanya 5 persen yang berstatus negeri.
“Ini kebalikan dari sekolah-sekolah umum di bawah Kemendikdasmen, yang 95 persen negeri,” ungkapnya.
Karena itu, Nasar mengaku banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan anggaran. Ia menuturkan, tragedi runtuhnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perhatian negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Beruntung, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan perhatian dan arahan khusus kepada Kementerian Agama untuk menambah alokasi anggaran bagi madrasah dan pesantren swasta.
“Alhamdulillah, berkat perhatian Bapak Presiden, kami mendapat apresiasi sekaligus tambahan anggaran untuk memperhatikan madrasah dan pesantren swasta ini,” ujar Menag.
Dalam kesempatan yang sama, Nasar juga meminta dukungan kepada Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar membantu proses pemulihan pascatragedi, baik secara fisik maupun psikologis bagi para korban.
“Kami mohon bantuan kepada Pak Menko, bukan hanya dalam pembangunan fisik, tapi juga pendampingan psikologis bagi para santri yang terdampak,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Muhaimin Iskandar menegaskan komitmennya untuk membantu. Ia menilai, pesantren seperti Al Khoziny dengan 1.900 santri bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi rumah bagi generasi penerus bangsa.
“Pembangunan pesantren Al Khoziny ini layak dibantu APBN. Mereka adalah anak-anak negeri yang sedang belajar. Upaya ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak bangsa,” kata Muhaimin.