Selasa, 09 Juni 2026 01:47 WIB

PBNU Matangkan Materi Munas-Konbes NU 2026, Aspirasi PWNU dan PCNU Jadi Perhatian Utama


  • Senin, 08 Juni 2026 17:32 WIB

 

NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Salah satu fokus utama yang tengah digarap adalah penyusunan materi sidang melalui konsolidasi berbagai usulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa materi yang akan dibahas dalam forum tersebut tidak hanya berasal dari PBNU, tetapi juga merupakan hasil aspirasi dari berbagai daerah.

"Di samping materi dari PBNU sendiri, ada juga materi dari usulan PWNU," ujar Prof Nuh, Ahad (7/6/2026).

Menurut Prof Nuh, tingginya partisipasi PWNU menunjukkan kuatnya kepedulian daerah terhadap arah kebijakan dan masa depan organisasi. Karena itu, seluruh masukan yang masuk akan menjadi perhatian serius panitia untuk dirumuskan dalam agenda pembahasan.

Berdasarkan Matriks Konsolidasi Usulan Munas-Konbes NU 2026 yang disusun panitia, terdapat 78 isu strategis yang dikelompokkan dalam sejumlah klaster utama. Usulan tersebut berasal dari PWNU Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan Timur, dan DI Yogyakarta.

Klaster Reformasi Organisasi menjadi tema yang paling banyak diusulkan dengan 18 isu. Disusul klaster Pendidikan dan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) sebanyak 14 isu, serta Fiqih Kontemporer sebanyak 13 isu.

Selain itu, terdapat usulan mengenai ekonomi umat (11 isu), keaswajaan (9 isu), kebangsaan (8 isu), dan kesehatan NU (5 isu).

"Saya kira itu menarik. Artinya partisipasi PWNU cukup bagus sehingga kita harus meresponsnya dengan baik," kata Prof Nuh.

Dalam pemetaan isu lintas wilayah, persoalan tata kelola organisasi menjadi tema yang paling dominan dan diangkat oleh delapan PWNU. Isu yang mengemuka meliputi kepemimpinan organisasi, penguatan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), reformasi tata kelola, hingga pembaruan regulasi internal NU.

Sementara itu, isu kaderisasi menjadi perhatian tujuh PWNU, mencakup penguatan rekam jejak kader, afirmasi bagi daerah, hingga hilirisasi kader. Adapun tema Aswaja diusulkan oleh enam PWNU dengan fokus pada penguatan kurikulum, standardisasi materi, dan pengembangan kelembagaan.

Bidang transformasi PTNU, termasuk akreditasi dan internasionalisasi perguruan tinggi, diusulkan oleh lima PWNU. Jumlah yang sama juga mengangkat tema ekonomi umat, seperti pengembangan BUMNU, NUconomic, filantropi, dan dana abadi NU.

Di sisi lain, agenda digitalisasi organisasi juga menjadi perhatian penting. Sedikitnya lima PWNU mengusulkan pembahasan mengenai KARTANU, layanan digital, hingga etika bermedia digital.

Dari hasil sintesis berbagai usulan tersebut, SC Munas-Konbes NU 2026 merumuskan enam agenda besar yang akan menjadi fokus pembahasan. Komposisinya meliputi Reformasi Organisasi dan Kepemimpinan (30 persen), Transformasi Pendidikan dan PTNU (22 persen), Fiqih Digital dan Isu Kontemporer (20 persen), Kemandirian Ekonomi Umat (15 persen), Peran Strategis Kebangsaan (8 persen), serta Kesehatan NU (5 persen).

"Ini materi usulan dari beberapa PWNU yang sudah masuk ke SC yang akan dibahas," jelas Prof Nuh.

Ia menilai berbagai usulan tersebut mencerminkan kebutuhan NU untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, melakukan transformasi layanan, serta meningkatkan kontribusi strategis dalam menjawab tantangan keumatan, kebangsaan, dan peradaban masa depan.

"Karena yang memiliki PBNU adalah PWNU dan PCNU. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengabaikan usulan dari PWNU maupun PCNU," tegasnya.

Forum Strategis Nahdlatul Ulama

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU merupakan dua forum strategis yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

Munas Alim Ulama berfokus pada pembahasan persoalan keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa melalui forum Bahtsul Masail. Pembahasannya meliputi Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi'iyyah (masalah aktual), ad-Diniyyah al-Maudlu'iyyah (masalah tematik), dan ad-Diniyyah al-Qanuniyyah (masalah yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan).

Sementara itu, Konbes NU membahas pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, evaluasi program kerja organisasi, penyusunan Peraturan Organisasi (PO), serta perumusan berbagai rekomendasi strategis. Pembahasannya dilakukan melalui Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.

Untuk kepesertaan, Munas Alim Ulama melibatkan para ulama, pengasuh pesantren, dan para pakar dari berbagai bidang. Adapun Konbes NU diikuti oleh anggota pleno PBNU dan pengurus wilayah sebagai forum konsolidasi organisasi tingkat nasional.

Dengan tingginya partisipasi daerah dalam penyusunan materi, Munas-Konbes NU 2026 diharapkan menjadi forum strategis yang mampu melahirkan keputusan-keputusan penting bagi penguatan organisasi, kemaslahatan umat, serta kontribusi Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman.



ARTIKEL TERKAIT