- 13 Agustus 2026
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Wacana perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dari pemilihan langsung menjadi melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), masih menjadi pembahasan menjelang Muktamar Ke-35 NU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengatakan, usulan tersebut masih digodok oleh tim materi Muktamar Ke-35 NU dan selanjutnya akan dibahas dalam Komisi Organisasi. Keputusan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum nantinya diserahkan kepada peserta Muktamar.
“Iya, nanti di dalam Muktamar di Komisi Organisasi, dipilih langsung atau oleh AHWA itu nanti di Muktamar,” kata Kiai Miftach kepada wartawan di Depok.
Menurutnya, NU menghadapi tantangan yang semakin kompleks memasuki abad kedua, termasuk perkembangan teknologi dan era digital. Karena itu, penentuan kepemimpinan NU ke depan perlu dilakukan melalui proses musyawarah dengan mengedepankan tradisi mufakat.
“Banyak tantangan dan syarat-syarat yang harus bisa dipenuhi,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah tersebut.
Dua Opsi Pemilihan Ketum
Pernyataan Kiai Miftach senada dengan Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil. Ia mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua Umum akan menjadi salah satu agenda Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU.
“Ada dua opsi yang muncul, yakni Ketua Umum dipilih langsung oleh muktamirin atau dipilih oleh Rais Aam yang telah terpilih,” kata Gus Ulil.
Menurutnya, mekanisme yang akhirnya digunakan masih menunggu keputusan pleno Komisi Organisasi. Muktamar dapat mempertahankan mekanisme yang selama ini berlaku atau menetapkan metode baru apabila usulan perubahan AD/ART disepakati.
Muktamar Ke-35 NU sendiri akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
AHWA Beranggotakan Sembilan Ulama
Sementara itu, Musyawarah AHWA pada Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan nilai sejarah serta kiprah Mbah Wahab dalam merintis dan membesarkan NU.
AHWA merupakan forum yang beranggotakan sembilan ulama sepuh. Forum ini memiliki peran dalam menentukan ulama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah berikutnya.
Pada Muktamar Ke-34 NU di Bandarlampung, sembilan anggota AHWA dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari nama-nama ulama yang diusulkan oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia.
Dengan demikian, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke-35 NU masih terbuka. Apakah tetap dipilih langsung oleh muktamirin atau menggunakan mekanisme baru melalui AHWA, keputusan akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan dan pleno Komisi Organisasi.