- 23 Agustus 2026
NAHDLIYIN.COM, Semarang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menyerukan agar Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung secara jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui Deklarasi PWNU Jawa Tengah untuk Muktamar Ke-35 NU saat pembukaan Bahtsul Masail NU Jateng di Pondok Pesantren Darussalam Sempong, Kabupaten Semarang, Sabtu (22/8/2026).
Katib Syuriyah PWNU Jateng, H. Mohamad Muzamil, mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas harapan para masyayikh dan mayoritas Nahdliyin, khususnya di Jawa Tengah.
“Pernyataan deklarasi tersebut semata-mata untuk menindaklanjuti harapan para Masyayikh, juga kebanyakan Nahdliyin khususnya di Jawa Tengah,” kata Muzamil.
Pembacaan deklarasi yang terdiri atas enam poin tersebut dipimpin langsung oleh Rais Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh, dan diikuti para peserta Bahtsul Masail.
Sebelum membacakan deklarasi, Kiai Ubaid mengingatkan pentingnya menjauhi praktik suap. Ia membacakan QS Al-Baqarah ayat 188 yang mengingatkan larangan memakan harta orang lain dengan cara batil serta menyuap pihak yang berwenang untuk memperoleh hak orang lain.
Ia juga menyampaikan hadis Nabi Muhammad SAW mengenai laknat terhadap pihak yang memberi dan menerima suap.
“Dengan memohon ridha Allah, kami segenap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah menyatakan sikap,” tegas Kiai Ubaid saat membacakan deklarasi.
Enam Sikap PWNU Jateng
Dalam deklarasi tersebut, PWNU Jateng menyampaikan enam sikap untuk memastikan Muktamar Ke-35 NU berjalan sesuai nilai-nilai yang dijunjung jam’iyah.
Pertama, mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Muktamar NU yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab, sesuai keputusan para masyayikh.
Kedua, menjunjung tinggi martabat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai instrumen kehormatan dan kebijakan ulama.
Ketiga, menolak dengan tegas segala bentuk politik uang dalam setiap proses Muktamar.
Keempat, menolak segala bentuk kecurangan, manipulasi, dan penyalahgunaan proses organisasi.
Kelima, menolak segala perbuatan yang dapat menodai marwah, kehormatan, dan martabat ulama.
Keenam, meminta Presiden selaku kepala pemerintahan untuk mengingatkan dan melarang aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, maupun pengondisian dalam Muktamar, baik atas nama Istana, Presiden, maupun pemerintah.
Menurut PWNU Jateng, sikap tersebut ditegaskan demi menjaga proses Muktamar tetap berada dalam koridor khidmah, musyawarah, dan kemaslahatan jam’iyah, bukan kepentingan politik praktis.
“Demikian pernyataan sikap kami bersama demi kemaslahatan dan keutuhan jam’iyyah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk bagi kita semua,” ujar Kiai Ubaid.
Deklarasi ini sekaligus menjadi pesan kuat dari PWNU Jateng agar Muktamar Ke-35 NU tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menjaga marwah ulama, kemandirian jam’iyah, dan kehormatan Nahdlatul Ulama.