- 11 September 2026
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun diamanahi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Amanah tersebut diberikan setelah Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Sekretaris PWNU Jawa Timur H M Faqih menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan antarwaktu di lingkungan NU telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU, khususnya Bab XV tentang Pengisian Jabatan Antarwaktu.
Menurut Faqih, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 50 yang merujuk pada Pasal 49 ayat (1) ART NU. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa apabila seorang ketua berhalangan tetap, wakil ketua menjalankan tugas sebagai pejabat ketua.
“Untuk pergantian antarwaktu, aturannya sudah ada. Jika ketua berhalangan tetap, wakil ketua menjadi Pelaksana Harian Ketua. Itu tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga NU Bab XV Pengisian Jabatan Antarwaktu Pasal 50 yang merujuk Pasal 49 ayat (1),” kata Faqih dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan susunan kepengurusan PWNU Jatim sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK), posisi wakil ketua yang berada tepat di bawah ketua adalah KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Dengan demikian, tugas-tugas harian PWNU Jawa Timur saat ini didelegasikan kepada Gus Firjaun. Pendelegasian tersebut mencakup pelaksanaan administrasi organisasi hingga penandatanganan surat-surat organisasi, kecuali Surat Keputusan (SK).
“Saat ini untuk menandatangani surat-surat selain Surat Keputusan sudah didelegasikan kepada Wakil Ketua, yaitu KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman,” jelasnya.
Faqih menambahkan, pendelegasian tugas tersebut berkaitan dengan kondisi organisasi setelah Gus Kikin terpilih memimpin PBNU. Sementara proses pengesahan pejabat yang menjalankan tugas antarwaktu melalui SK masih menunggu finalisasi susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Khusus untuk SK pengesahannya menunggu finalisasi susunan pengurus PBNU,” ujarnya.
Meski demikian, Faqih menegaskan bahwa aktivitas organisasi PWNU Jawa Timur tetap berjalan normal selama proses tersebut berlangsung. Tugas-tugas harian yang sebelumnya dijalankan Gus Kikin kini telah didelegasikan kepada Gus Firjaun.
“Yang jelas, saat ini untuk tugas-tugas harian KH Abdul Hakim Mahfudz sudah mendelegasikan kepada KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman,” tegas Faqih.
Putra KH Achmad Shiddiq
Gus Firjaun merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiq Putra (Astra), Jember. Ia merupakan putra ulama besar NU sekaligus mantan Rais Aam PBNU, KH Achmad Shiddiq.
Sebelum dipercaya menjalankan tugas harian sebagai Plh Ketua PWNU Jatim, Gus Firjaun telah menjadi salah satu jajaran pimpinan PWNU Jawa Timur sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Gus Kikin sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026.
Dalam forum tertinggi NU tersebut, KH Miftachul Akhyar juga ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dengan terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU, roda organisasi PWNU Jawa Timur kini untuk sementara dijalankan oleh Gus Firjaun sesuai mekanisme yang diatur dalam ART NU. Langkah tersebut memastikan pelayanan dan administrasi organisasi di tingkat PWNU Jatim tetap berjalan sembari menunggu finalisasi kepengurusan PBNU dan proses pengesahan pejabat antarwaktu.