- 12 Oktober 2026
NAHDLIYIN.COM, Jakarta – Psikolog keluarga sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mendorong Jaringan Psikolog Nahdliyin (JPN) memperluas khidmahnya dalam menangani persoalan kesehatan mental yang semakin kompleks. Menurutnya, isu ini tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan pinggiran atau sekadar tren di kalangan Generasi Z (Gen Z), tetapi perlu mendapat perhatian serius dari keluarga, sekolah, hingga pesantren.
Hal itu disampaikan Alissa dalam peluncuran Jaringan Psikolog Nahdliyin Yogyakarta di Kantor DPD RI Yogyakarta, Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia.
Alissa menyambut baik terbentuknya JPN sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan dan pendampingan psikologis yang lebih dekat dengan masyarakat Nahdliyin.
“Saya senang sekali Jaringan Psikolog Nahdliyin mengambil isu kesehatan mental ini sebagai salah satu tema utama untuk mulai kita merancang langkah khidmat kita di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujar Alissa.
Menurutnya, kesehatan mental merupakan persoalan laten yang selama ini kerap tersisih dari perhatian publik, dibandingkan isu kemiskinan dan ketangguhan keluarga. Padahal, tekanan psikologis dapat dialami siapa saja dan berkaitan erat dengan perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Era digital, ketidakpastian ekonomi, dinamika geopolitik, hingga maraknya perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama. Fenomena pamer kemewahan di media sosial serta gambaran hubungan ideal yang tidak realistis juga dapat memengaruhi cara seseorang memandang diri sendiri dan kehidupannya.
Alissa menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Gen Z yang tumbuh sebagai generasi digital. Ketika ruang interaksi di dunia nyata terbatas, dunia maya menawarkan ruang pergaulan yang luas, tetapi juga menyimpan risiko keterisolasian sosial dan tekanan psikologis.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Persoalan kesehatan mental dapat berkaitan dengan depresi, perilaku melukai diri sendiri, hingga kekerasan di satuan pendidikan.
Pesantren dan keluarga NU juga membutuhkan perhatian
Alissa mengingatkan, persoalan kesehatan mental dan kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan umum. Sekolah-sekolah NU dan pesantren juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi melalui pendampingan dan perlindungan yang memadai.
“Tantangan kekerasan di lembaga pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah umum, tetapi sekolah-sekolah NU dan pesantren-pesantren NU tentu saja juga menyimpan risiko yang sama. Masalah kesehatan mental ini juga dirasakan oleh keluarga-keluarga Nahdliyin,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong JPN untuk mengonsolidasikan para psikolog Nahdliyin, menyusun langkah konkret, serta mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan karakter dan ekosistem NU.
Pendampingan tidak cukup dilakukan secara individual. Keluarga, sekolah, dan pesantren perlu menjadi bagian dari ekosistem pendukung yang saling terhubung agar persoalan psikologis dapat dikenali dan ditangani secara tepat.
Alissa juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai keislaman dan tradisi NU sebagai pijakan dalam mendampingi generasi muda menghadapi perubahan zaman. Prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil dan teguh) dapat menjadi bekal dalam membangun ketahanan diri sekaligus kehidupan sosial yang sehat.
“Kita tidak takut dengan perkembangan zaman, tetapi tugas kita adalah menentukan apakah perkembangan tersebut membawa kemaslahatan atau tidak,” tegasnya.
JPN ingin menjadikan ilmu psikologi sebagai khidmah
Sementara itu, Ketua Jaringan Psikolog Nahdliyin, Maya Fitria, menjelaskan bahwa gagasan pembentukan JPN telah berkembang sejak masa pandemi Covid-19. Inisiatif tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap kebutuhan pesantren akan pendekatan psikologi untuk menangani berbagai persoalan psikologis.
JPN kemudian tumbuh sebagai komunitas keilmuan yang menghimpun praktisi psikologi dan akademisi. Sebelum peluncuran di Yogyakarta, soft launching JPN telah dilaksanakan bertepatan dengan Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Maya menyebut JPN masih tergolong baru dan belum dilegalkan secara formal. Meski demikian, komunitas ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi keilmuan sekaligus pengabdian bagi masyarakat.
“JPN ini sebagai bentuk khidmah kepada masyarakat melalui keilmuan psikologi,” tuturnya.
Kehadiran JPN diharapkan dapat memperkuat peran psikolog Nahdliyin dalam mendampingi keluarga, santri, siswa, dan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang profesional serta selaras dengan nilai-nilai NU, kesehatan mental diharapkan tidak lagi menjadi persoalan yang diabaikan, melainkan bagian penting dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat.