Kamis, 29 Oktober 2026 14:46 WIB

Istiqamah Jaga Masjid, LTMNU Trenggalek Salurkan Santunan Rp10 Juta untuk Ahli Waris Marbot


  • Kamis, 29 Oktober 2026 13:12 WIB

NAHDLIYIN.COM, Trenggalek – Pengabdian menjaga masjid tak selalu terlihat, tetapi punya arti besar bagi kehidupan umat. Untuk menghargai jasa para penjaga rumah ibadah, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTMNU) Kabupaten Trenggalek menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Kusnan, marbot Masjid Baitul Ula, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak.

Santunan yang diserahkan dalam momentum Hari Santri 2026 ini menjadi bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan sekaligus pengingat pentingnya perlindungan bagi para marbot masjid.

Ketua PC LTMNU Trenggalek, Imam Mujtahid, mengatakan almarhum Kusnan dikenal istiqamah merawat kebersihan, menjaga, dan memakmurkan Masjid Baitul Ula.

“Momentum Hari Santri ini kita jadikan sebagai pengingat bahwa santri harus selalu memberi manfaat. Almarhum Bapak Kusnan adalah pahlawan masjid, pejuang yang ikhlas di jalan Allah,” ujarnya.

Menurut Imam, kerja sama LTMNU dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu ikhtiar agar pengabdian marbot, takmir, dan muazin mendapat perlindungan yang layak.

Ia berharap program tersebut terus diperluas ke seluruh wilayah Trenggalek sehingga semakin banyak penjaga masjid yang memperoleh perlindungan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa pengabdian para marbot itu tidak luput dari perhatian. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi amal jariyah bagi almarhum,” lanjutnya.

Perwakilan keluarga ahli waris menyampaikan terima kasih kepada PC LTMNU Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut dinilai sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

Adapun santunan yang diterima sebesar Rp10 juta, berbeda dari nominal santunan normal Rp42 juta. Perbedaan itu terjadi karena masa kepesertaan almarhum Kusnan dalam administrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mencapai tiga bulan.

PC LTMNU Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para penjaga masjid di Bumi Menak Sopal. Sebab, memuliakan orang yang mengabdikan diri untuk rumah Allah juga bagian dari merawat kepedulian dan kebermanfaatan di tengah masyarakat.
 



ARTIKEL TERKAIT