- 02 November 2026
NAHDLIYIN.COM, Bekasi – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi masa khidmah 2026–2031 resmi dilantik di Antero Hotel Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (1/11/2026). Kepengurusan baru yang dipimpin Rais Syuriyah KH Ahmad Mustofa Torfi dan Ketua Tanfidziyah H Enjuk Marjuki tersebut diminta menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman dalam memperkuat persatuan dan meningkatkan khidmah kepada masyarakat.
Pelantikan dipimpin Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kholid Dawam Anwar. Surat keputusan kepengurusan dibacakan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Iwan Alamsyah, sementara sambutan PBNU disampaikan Ketua PBNU H Puji Raharjo mewakili Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Dalam sambutannya, Puji menegaskan bahwa Qanun Asasi bukan sekadar warisan sejarah organisasi, melainkan pedoman yang harus hidup dalam kepemimpinan, musyawarah, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada warga.
Menurutnya, Gus Kikin memberikan perhatian besar terhadap penguatan nilai-nilai Qanun Asasi sebagai fondasi untuk mempererat persatuan dan mengembalikan kejayaan NU melalui pengabdian nyata.
“Pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan awal tanggung jawab pengurus untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan organisasi,” ujarnya.
Puji kemudian mengutip pesan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam Muqaddimah Qanun Asasi:
“Wadkhuluha bil-mahabbati wal-widadi wal-ulfati wal-ittihadi, wal-ittishali bi-arwahin wa ajsad.”
Artinya, bergabunglah dengan cinta, kasih sayang, kerukunan, persatuan, serta keterhubungan jiwa dan raga.
Ia menjelaskan, pesan tersebut mengingatkan seluruh pengurus agar merangkul semua unsur organisasi, mulai dari para sesepuh, pengurus terdahulu, kader muda, MWCNU, ranting, lembaga, hingga badan otonom (Banom).
Perbedaan pandangan, lanjutnya, harus diselesaikan melalui musyawarah. Budaya saling mendengarkan, menerima koreksi, dan menjaga kehormatan sesama perlu terus dibangun agar hubungan antarpengurus tetap harmonis.
Khidmah NU Harus Dirasakan Semua Kalangan
Selain persatuan internal, Puji juga mengingatkan bahwa NU sejak awal hadir untuk seluruh lapisan masyarakat. Hal itu tercermin dalam petikan Muqaddimah Qanun Asasi:
“Min al-fuqara'i wal-aghniya'i, wad-dhu'afa'i wal-aqwiya'i.”
Artinya, dari kalangan miskin dan kaya, serta kelompok yang lemah maupun yang kuat.
Menurut Puji, pesan tersebut menunjukkan bahwa perhatian NU tidak boleh dibatasi oleh latar belakang sosial maupun ekonomi.
Karena itu, ia mengajak PCNU Kabupaten Bekasi mengenali kebutuhan masyarakat dan menggerakkan potensi warga untuk saling membantu, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan dalam NU merupakan amanah khidmah atau pengabdian. Setiap pengurus harus menghormati tuntunan ulama, menaati aturan organisasi, memahami pembagian tugas, serta bertanggung jawab atas program dan penggunaan dana.
Penguatan Qanun Asasi, tambahnya, juga perlu dilakukan melalui kajian bersama dan pembinaan kader hingga tingkat ranting. Nilai-nilai yang diwariskan para pendiri NU harus berjalan beriringan dengan tata kelola organisasi yang tertib dan kemampuan menjawab persoalan masyarakat.
Menutup sambutannya, Puji mengajak seluruh pengurus PCNU Kabupaten Bekasi menjadikan persatuan sebagai modal utama dalam menjalankan roda organisasi.
Ia menegaskan, keberhasilan kepengurusan tidak cukup diukur dari banyaknya program atau kegiatan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, tumbuhnya kader, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap NU.